“Sadis.. Kontraktor Proyek Pembangunan Kantor Kelurahan Bojongsari Baru Belum Tuntaskan Pembayaran Upah Pekerja

Pembangunan kantor kelurahan Bojongsari Baru yang dilaksanakan pada tahun 2025 lalu yang berlokasi di Kecamatan Bojongsari Kota Depok menyisahkan polemik antara pihak kontraktor dengan para pekerja. Pasalnya sampai saat ini pihak kontraktor belum menyelesaikan pembayaran upah pekerja yang merupakan hak para pekerja serta sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab, yang mesti dibayarkan oleh pihak kontraktor.

Menurut keterangan para pekerja saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan Sampai saat ini belum menerima pembayaran upah seutuhnya dari pihak kontraktor, padahal pekerjaan pembangunan kantor kelurahan Bojongsari Baru sudah selesai di bulan Desember akhir tahun 2025.

” Sampai saat ini kami belum menerima seutuhnya pembayaran upah pekerjaan kami, padahal kami semua sudah melaksanakan pekerjaan kami dengan baik sesuai perintah dan arahan” Ujar pekerja pada awak media saat menyambangi kantor kelurahan Bojongsari Bertujuan ingin menemui Lurah kelurahan Bojongsari namun Lurah sedang tidak ditempat (29/01/2026).

Para pekerja mengeluhkan kondisi mereka saat ini pada siapa mesti mengadu agar persoalan pembayaran upah mereka bisa selesai, untuk itulah mereka berinisiatif datang ke kantor kelurahan dengan harapan pihak kelurahan bisa membantu mengkomunikasikan ke pihak kontraktor dikarenakan pihak kontraktor saat dihubungi oleh para pekerja sudah tidak pernah merespon apalagi menjawab sambungan telepon terkesan menghindar dan lari dari tanggung jawab.

“Kami sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pak angry selaku kontraktor tapi tidak pernah direspon maupun dijawab pesan wa kami apalagi ditelepon tidak pernah di angkat” Ungkap pekerja beserta rombongan saat menjawab pertanyaan wartawan dikantor kelurahan Bojongsari Baru Depok.

Pekerja juga menambahkan bahwa lurah sudah berusaha untuk melakukan mediasi kepada kontraktor, “namun tidak ada jawaban sampa hari ini, dari pihak yang bersangkutan ukangkap pekerja, kami tidak menuntut apa-apa selain upah hasil kerja kami, karena itu adalah hak kami hasil keringat kami imbuhnya.

Saat ini para rombongan pekerja menunggu itikad baik dari kontraktor untuk bisa segera membayarkan gaji atau upah yang sudah menjadi hak mereka. Besar harapan pekerja agar bisa pihak kontraktor menunjukkan itikad baiknya sebab pada para rombongan pekerja sangat mengharapkan pembayaran gaji maupun upah mereka dari kontraktor.

” Mohon itikad baiknya agar upah kami bisa dibayarkan, kami bekerja untuk anak istri kami dikampung, mereka tahunya kami bekerja disini. Hingga sekarang pun belum ada itikad baik dari kontraktor untuk segera memberi gaji kami. Mudah mudahan ada pihak pihak yang bisa membantu menyelesaikan persoalan ini, Karena kami sangat membutuhkannya” Tutur pekerja beserta rombongan.

Sebelumnya awak media mengkonfirmasi kepada Lurah kelurahan Bojongsari baru, sejauh mana mengetahui terkait permasalahan yang sedang dihadapi oleh para pekerja namun Lurah mengungkapkan tidak bisa ikut campur terkait hal tersebut dikarenakan urusan itu menjadi urusan pihak kontraktor dengan pekerja pihak kelurahan hanya sebagai user penerima saja.

” Kalo hal itu kami tidak bisa berkomentar banyak karena bukan ranah kita, kami hanya selaku user yang sifatnya hanya menerima saja, silakan langsung ke kontraktor saja” ungkap Lurah Bojongsari Baru saat ditemui di kantornya.
( Rd, Ibn, redaksi)