Depok – Potretkeadilan com – Berdasarkan pantauan dan investigasi awak media di lokasi proyek, pada tanggal 07 Januari 2026 terlihat aktivitas kegiatan pekerjaan Masih ada, padahal tenggang waktu sudah lewat dari waktu yang telah di tentukan tanggal 22 Desember 2025.
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Insan Pers (DPC LSM GIPERS) Kota Depok merilis temuan investigasi lapangan terkait proyek Penurapan Kali Grogol di bawah naungan Dinas PUPR Kota Depok. Proyek dengan nilai anggaran Rp 461.437.165 tersebut ditemukan dalam kondisi proyek belum rampung seutuhnya

Susilo, selaku ketua DPC LSM GIPERS, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja kontraktor pelaksana dan lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
“Kami sangat menyayangkan buruknya manajemen proyek ini. Uang rakyat sebesar hampir 500 juta rupiah dipertaruhkan di sini.
Dengan tenggang waktu yang telah di tentukan telah berakhir, secara teknis proyek ini belum sesuai spesifikasi jika progresnya belum seutuhnya mencapai 100%, Kami mencium adanya aroma kelalaian dalam pengawasan atau bahkan ketidakprofesionalan dalam penunjukan penyedia jasa, ujarnya.

“Kami menuntut Dinas PUPR khususnya bidang Sumber Daya Air (SDA) untuk segera memberikan penjelasan transparan kepada publik. Apakah akan ada sanksi kepada penyedia jasa tersebut? Akan dilakukan blacklist terhadap kontraktor tersebut? Jangan sampai demi mengejar serapan anggaran di akhir tahun, kualitas bangunan dikorbankan, “atau terjadi manipulasi laporan progres di lapangan”
Adanya indikasi pengerjaan yang terburu-buru yang berpotensi menurunkan standar mutu teknis. Papan informasi proyek ada di lokasi, namun tidak mencerminkan realita pengerjaan yang sebenarnya. Tambahnya
Dinas Terkait harus segera melakukan, tindakan dan memberikan sanksi tegas sesuai Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab penuh atas keterlambatan ini dan dikenakan denda keterlambatan jika melewati batas waktu.
LSM GIPERS akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, jangan sampai APBD Kota Depok yang bersumber dari pajak rakyat. Jangan uang rakyat sia-sia, “sehingga berdampak” kepada warga. Proyek penurapan Kali Grogol, untuk kepentingan warga bukan kepentingan pribadi, jangan sampai gagal memberikan manfaat bagi warga, karena itu uang rakyat, tandasnya. # surbel/red#
