Depok, PotretKeadilan.com || Kondisi jembatan di Kampung Pulo RW 10, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat, semakin memprihatinkan. Kerusakan yang sudah lama dikeluhkan warga hingga kini belum ditangani secara nyata. Padahal jembatan tersebut merupakan akses penting bagi mobilitas warga di perbatasan Depok dan Bogor.
Pantauan terbaru pada Sabtu (21/2/2026), menunjukkan selain menyebabkan macet parah, retakan pilar jembatan makin melebar, turap terus longsor, dan struktur badan jembatan terlihat makin tidak stabil, hingga kendaraan roda empat dilarang melewati jembatan.
Warga yang setiap hari melintas mengaku khawatir jembatan bisa roboh sewaktu-waktu, apalagi di tengah musim hujan.
Sebelumnya, Dadang, warga setempat, kembali menegaskan kondisi jembatan sudah sangat berbahaya. Di samping itu, akses jalan ini menambah dan memperpanjang macet parah mulai dari stasiun Citayam hingga ke jembatan.
“Dinding dan pilar turap dan jembatan hancur, retaknya makin besar. Motor lewat saja goyang, apalagi mobil. Ini gak bisa dibiarkan, ini sudah berbahaya,” tuturrnya.
Karena khawatir terjadi kecelakaan, warga sekitar masih memberlakukan larangan kendaraan roda empat melintas. Penutupan jalur dilakukan secara swadaya tanpa bantuan pemerintah. Rambu peringatan dipasang warga sendiri untuk mencegah korban.
Marzuki menyebut langkah itu terpaksa diambil karena belum ada penanganan nyata dari pemerintah.
“Warga tidak mau menunggu sampai ada korban dulu. Makanya kami tutup akses mobil. Semua ini inisiatif warga,” tegasnya.
Odang juga menegaskan laporan sudah berkali-kali disampaikan melalui perangkat setempat. Namun hasilnya nihil.

“Sudah dilaporkan dari tingkat RT, RW sampai kelurahan. Tapi tidak ada tindak lanjut,” tuturrnya.
Kondisi ini memicu kritik keras terhadap pemerintah kota dan pejabat pembuat kebijakan, termasuk Dinas PUPR Kota Depok. Warga menilai pemerintah lamban merespons ancaman keselamatan yang jelas terlihat di depan mata. Infrastruktur vital yang berisiko roboh justru dibiarkan tanpa penanganan cepat.
Minimnya respons juga terlihat dari sikap pejabat teknis. Hingga kini, Teguh Iswahyudi selaku Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kota Depok, terkesan tutup mata dan alergi memberikan keterangan resmi kepada media dan jurnalis.
Sementara itu, sebelumnya aparatur bidang pembangunan jembatan, Budi, ketika dimintai tanggapan hanya menyampaikan lokasi akan segera dicek. Namun masyarakat menilai pernyataan itu belum menjawab kebutuhan mendesak di lapangan.
Situasi ini menimbulkan kesan bahwa perbaikan baru dilakukan jika kondisi sudah viral atau memakan korban. Padahal jembatan tersebut sudah berusia sekitar 40 tahun dan menjadi jalur utama masyarakat.
Warga mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok segera turun tangan melakukan perbaikan, bukan sekadar pengecekan oleh bawahannya. Mereka menilai keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama, bukan menunggu kerusakan berubah menjadi bencana.
Laporan kondisi jembatan sebelumnya telah diberitakan oleh media PotretKeadilan.com, namun hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah Kota Depok.
Warga menegaskan, jembatan ini bukan sekadar fasilitas umum, melainkan urat nadi aktivitas harian masyarakat yang tidak bisa terus dibiarkan dalam kondisi darurat. (H. Samosir)
