Depok, Potretkeadilan.com — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stasiun Depok Lama, pada Rabu (12/11/2025), kembali memantik kritik publik. Aksi Satpol PP Depok yang “menggulung” dagangan, menghancukan dinding dan atap bangunan, hingga merusak kios beberapa pedagang dinilai tebang pilih, berlebihan, inkonsisten, dan tak memberi solusi bagi para PKL yang menggantungkan hidupnya dari berdagang sehari-hari.

Penertiban yang dilakukan bersama unsur pilar TNI/Polri itu hanya memusatkan penegakkan dan penertiban pada PKL yang berada di jalan buntu Stasiun Depok Lama.
Terpantau atap bangunan dirobohkan, tiang besi papan nama usaha ditumbangkan, hingga tumpukan buah dan kue digulung petugas.
Pedagang Merasa Tak Melanggar, Menolak Dibongkar
Dalam pantauan awak media, dua pemilik UMKM makanan terlihat menolak arahan Satpol PP Depok yang memerintahkan mereka segera membongkar lapak. Mereka beralasan bahwa dagangan mereka tidak berada di atas saluran air atau menutup akses jalan.
“Usaha kami tidak menutupi drainase. Kenapa harus disuruh dibongkar? Kemarin mereka bilang dagangan aman kalau tidak di atas dan melewati saluran air, sekarang malah disuruh ditertibkan,” teriak dua pedagang yang mengontrak bangunann kios.
Kepada warga yang khawatir lapaknya ikut terdampak, salah satu anggota Satpol PP berkata penertiban dilakukan karena drainase akan diperbaiki.
“Penertiban dilakukan karena drainase akan diperbaiki supaya tertata rapi,” tutur Rizal salah satu personel Satpol PP Depok dengan gamblang.
Namun alasan itu dipertanyakan warga dan pedagang. Seorang pemilik usaha menegaskan bahwa banyak lapak lain yang jelas-jelas melanggar aturan justru tidak ditertibkan.
Publik Sorot Dugaan Tebang Pilih
Sejumlah warga dan pedagang menilai penertiban ini dilakukan setelah adanya pengaduan dari salah satu pedagang yang usahanya tertutup pedagang lain.
“Satpol PP Depok turun setelah ada seorang pedagang lapor. Dia lapor karena usahanya ketutup pedagang lain yang sama-sama menyewa tempat,” ujar beberapa pedagang.
Warga dan pedagang juga menuntut penertiban merata hingga mendesak Satpol PP Depok menertibkan bangunan dan pedagang di sepanjang jalan utama dan trotoar, terutama di depan Balaikota Depok.
“Kalau mau tertibkan, tertibkan semua pedagang di sepanjang jalan Kota Depok. Jangan hanya di jalan buntu Stasiun Depok Lama. Trotoar depan Balai Kota Depok itu pun penuh pedagang, kenapa tidak ditertibkan duluan?” tegas warga lainnya.
Seorang pedagang yang sudah menerima surat peringatan pertama mengaku berhenti berjualan karena takut lapaknya dirusak dan diangkut.
Warga dan pedagang berharap pemerintah hadir memberi solusi, bukan sekadar menggusur.
“Kami cuma bertahan hidup, menyekolahkan anak. Jangan cuma ditertibkan, beri kami solusi. Kami juga tidak mau ribut dan gontok-gontokan, tapi jangan semua pedagang dihukum hanya karena ada satu pedagang yang ribut,” tutur pedagang lainnya.
Di lokasi, tampak petugas menurunkan atap bangunan warga, melepas tiang besi papan nama usaha, serta menghancurkan bangunan milik pedagang kios dan buah.
Dagangan buah dan kue digulung dengan alasan diletakkan di atas saluran air. Namun pedagang mempertanyakan konsistensi tindakan Satpol PP tersebut karena masih banyak bangunan di stasiun Depok Lama yang atap dan dagangannya jelas di atas got dan melewati saluran air tetapi tidak ikut ditertibkan.
Satpol PP Dianggap Tidak Sensitif terhadap Situasi Waktu
Sementara itu, warga mempertanyakan soal alasan penertiban dilakukan sore hari dan jam sibuk pekerja pulang kantor.
Warga dan pekerja yang setiap hari menggunakan moda transportasi KRL dari Stasiun Depok Lama menilai waktu pelaksanaan penertiban tidak tepat dan menimbulkan kekacauan mobilitas.
Pemilik bangunan franchise makanan, Baharuddin dan Guwanan, mengungkap dua masalah lama yang justru tidak ditangani pemerintah.
“Jalan hook kiri di area penjemputan Stasiun Depok Lama terlalu sempit sehingga kendaraan sulit berputar. Banyak pedagang dan ojek pangkalan (opang) mangkal di atas jembatan,” tutur Gunawan kepada awak media.
Warga dan PKL di Stasiun Depok Lama menilai Satpol PP kerap menindak PKL kecil, tetapi mengabaikan akar persoalan yang justru menciptakan kemacetan.
Tebang Pilih Kembali Terlihat
Seorang pemilik rumah makan Padang yang atap bangunannya jelas menjorok ke saluran air hanya diimbau, tidak ditertibkan.
Di lokasi, Kabid Trantibum Satpol PP Depok, Agus Mohammad, memberi arahan kepada seorang pedagang bernama Anjani (60), yang mengaku sudah menerima SP empat kali meski lapaknya tidak berdiri di atas drainase.
Turut hadir pula Kasie Tranmastibum, Teguh Santoso, mantan Lurah Cilangkap.
Kehadiran pejabat ini justru menguatkan dugaan bahwa operasi ini telah direncanakan sejak lama, namun SOP dan eksekusinya tidak dipersiapkan secara adil dan terukur.
Aktivis dan Ketua Harian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum GBN, Hotman Samosir, S.H., D.Com., yang dimintai tanggapan, mengecam keras tindakan Satpol PP Depok.
“Kalau penertiban karena laporan satu pedagang saja, itu bahaya. Aparat bukan alat kepentingan bisnis. Penertiban harus berdasarkan Perda dan Perkada, bukan pesanan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan drainase tidak boleh menjadi dalih untuk menyingkirkan pedagang kecil tanpa mekanisme yang adil, solutif, dan humanis.
“Satpol PP harus konsisten menegakkan aturan. Kalau ada bangunan besar, pembangunan perumahan hingga resto, dan yang mengangkangi regulasi dan notabene mengancam hingga melanggar Trantibum tapi tidak ditertibkan, itu indikasi tebang pilih,” pungkas aktivis Hotman Samosir.
Aktivis tersebut sepakat bahwa kawasan Stasiun Depok Lama memang harus ditata, tetapi penertiban harus disertai beberapa poin penting. Tanpa itu, lanjutnya, tindakan Satpol PP hanya akan memperpanjang konflik sosial dan memperburuk citra Pemerintah Kota Depok
“Kawasan Stasiun Depok Lama memang harus ditata, tetapi penertiban harus disertai solusi, pemberian tempat usaha alternatif, komunikasi dan tindakan yang humanis, serta penerapan Perda dan Perkada yang adil, berkeadilan dan menyeluruh,” pungkasnya. (Tim/Red).
