Imigrasi Batam Jemput Bola Hingga Wilayah Kepulauan, Berikan Layanan Paspor dan Penyuluhan TPPO

Batam, Potretkeadilan.com– Kembali hadir dengan inovasi pelayanan bagi
masyarakat, Imigrasi Batam laksanakan layanan Paspor Simpatik antar pulau berlokasi di Pulau Abang pada Sabtu (8/11/2025) .Kegiatan yang diawali keberangkatan petugas sejak pukul 07.30 WIB tersebut memperoleh antusiasme tinggi dari masyarakat setempat. Sebanyak 40 orang pemohon paspor baik paspor biasa maupun elektronik,
dengan masa berlaku 5 hingga 10 tahun telah terlayani dalam kesempatan tersebut.
Selain memberikan layanan paspor, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan
penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Pulau
Abang. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta perangkat kelurahan.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Imigrasi Batam atas kunjungannya yang sudah sangat membantu pengurusan paspor warga kami yang ada di pulau”, ujar Sekretaris Kelurahan Agus Salim Sagala.

Setelah membuka kegiatan dengan
sambutan perangkat kelurahan yang hadir, giat dilanjutkan dengan penyuluhan mengenai bahaya dan modus TPPO oleh tim Imigrasi Batam.

Masyarakat menyampaikan apresiasi atas layanan jemput bola ini yang dinilai
memudahkan proses pengurusan paspor tanpa harus menyeberang ke kota.

Hal inidiwujudkan dengan kelancaran rangkaian acara mencakup pemotretan, wawancara, serta pengambilan data biometrik yang secara keseluruhan selesai pada pukul 16.00 WIB.

Seluruh berkas permohonan dinyatakan lengkap dan diterima untuk diproses lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Tak hanya akan dilaksanakan di Pulau Abang, Imigrasi Batam juga akan
melaksanakan program inovasi ini secara berkelanjutan dengan menjangkau pulau-pulau lain dalam wilayah kerja Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut melalui Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Dony Lusindra, Imigrasi Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kepulauan sekaligus meningkatkan edukasi terkait bahaya TPPO’. Penguatan layanan keimigrasian dan pencegahan TPPO ini mencakup implementasi program akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.(R.Sirait)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page