Depok, Potretkeadilan.com – Pekerjaan pembangunan saluran air (drainase) di Jalan Jagal, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, diduga “dijagal” dan menjadi sorotan tajam dari publik. Pekerjaan yang menelan anggaran Rp274,63 juta dari APBD Kota Depok itu dinilai amburadul dan serampangan, meski baru selesai dikerjakan sekitar pertengahan September lalu.
Proyek yang dilaksanakan oleh PT Octos Graha dengan masa kerja 45 hari kalender (5 Agustus–18 September 2025) itu diklaim untuk memperlancar aliran air di kawasan padat penduduk. Namun kenyataannya, setelah beberapa hari proyek selesai, sejumlah saluran sudah jebol, amblas, bahkan pemasangan cetakan U-Ditch dengan serampangan dan asal-asalan.
‘Warga heran, ini proyek belum sebulan selesai tapi kondisinya sudah jebol dan hancur sekitar tiga titik atau unit. Cetakan semen drainase mudah hancur, dan penutup drainase pada jebol,” keluh Ridho (47), warga sekitar, Jumat (10/10). Ia menilai pekerjaan dilakukan asal-asalan, tanpa pengawasan berarti dari dinas t
Warga pun mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, terutama Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang menjadi penanggung jawab proyek. Banyak pihak menilai pengawasan dari dinas terkesan “masuk angin” dan tutup mata.

“Dinas PUPR seolah menutup mata dan tidak mau tahu. Mereka punya pengawas lapangan dan konsultan supervisi, tapi hasilnya seperti ini. Uang rakyat ratusan juta lenyap, tapi mutu pekerjaan hancur. Ini jelas bikin malu bagi Pemkot Depok. Itupun kalau Pemda masih punya rasa malu,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Proyek drainase ini melibatkan konsultan supervisi CV Naya Nika Jaya dan konsultan perencana CV Greedy n Friends. Namun, pengawasan di lapangan dinilai tidak berjalan efektif. Banyak bagian pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, mulai dari adukan semen yang rapuh, U-Ditch langsung dipasang tanpa dilapisi pasir lebih dulu, hingga kemiringan saluran yang tidak sesuai arah aliran air.
Aktivis pemerhati sosial dan kebijakan publik, Hotman Samosir, S.H., D.Com, mendesak kementerian PUPR dan aparat hukum turun tangan mengusut dugaan kelalaian dan dugaan temuan penyimpangan pada proyek tersebut.
“Ini pekerjaan yang mestinya sederhana, tapi hasilnya memalukan. Kontraktor, PPK, dan pengawas dari Dinas PUPR harus diperiksa. Publik berhak tahu kenapa proyek kecil saja hasilnya ugal-ugalan,” tegas Hotman Samosir ketika dimintai keterangannya, Sabtu (4/10).
Lebih lanjut, ia menilai lemahnya pengawasan internal maupun eksternal, pelaksana dan konsultan “masuk angin” hingga nirprofesional, dan dugaan praktik transaksional dalam penunjukan langsung dan tender proyek, diduga kuat menjadi penyebab utama banyaknya proyek gagal dan serampangan di Kota Depok.
“Jangan sampai hanya demi mengejar serapan anggaran, lalu mengesampingkan kualitas dan manfaat langsung bagi masyarakat dari proyek pembangunan fisik dan tata ruang. Jika itu yang terjadi, artinya ada sistem yang rusak di tubuh birokrasi,” ujarnya menambahkan.
Kinerja Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty dan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Depok, Rizwan Nurahim, pun disorot tajam. Saat dikonfirmasi awak media, hanya menjawab singkat, “Nanti kita cek lagi, bang.”
Namun hingga lima hari kemudian, saat awak media kembali meninjau lokasi, belum ada tindakan nyata dari pihak dinas PUPR Kota Depok maupun pelaksana proyek. Kondisi di lapangan tetap hancur, jebol, dan dibiarkan tanpa perbaikan.
Aktivis pemerhati sosial dan kebijakan publik, Hotman Samosir, mendesak Wali Kota Depok, Supian Suri, dan Komisi C DPRD Kota Depok tidak tutup mata melihat persoalan ini, dan hanya menerima laporan “asal bapak senang”. Dia meminta audit dan investigasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan fisik dan tata ruang di kota berjuluk Belimbing tersebut, termasuk menelusuri potensi pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan anggaran.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Depok, Supian Suri, ketika menjadi pembina pada apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan Apel Balai Kota, Senin (29/09), mengingatkan para ASN dan meminta Sekretaris Daerah (Sekda), Mangnguluang Mansur, untuk mengawal penyerapan anggaran di perangkat daerah agar maksimal, tepat guna, dan punya kemaslahatan untuk masyarakat.
Sementara itu, Wawalkot Depok, Chandra Rahmansyah, pada Sidang Paripurna dalam rangka Persetujuan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Depok, Rabu (20/08), menegaskan keberhasilan pembangunan tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Tim/Red)
