Depok – Potretkeadilan com – Senin 29/9/2025, awak media menyambangi lokasi SMPN 21, berlokasi di-keluragan Krukut kecamatan limo kota Depok Jawa barat, adanya kegiatan proyek perawatan ruang belajar, untuk mengantispasi terjadinya yang tidak di-inginkan pada saat belajar dan mengajar, sebagian material yang lama suda mulai lapuk sala satunya plafon dan kramik suda pada rusak, perlu adanya perawatan agar kenyamanan tetap terjaga

Adapun kegiatan proyek renovasi, tetapi dilokasi tidak ditemukan papan proyek, sebagai informasi terkait pekerjaan, dan transparansi anggaran, terkesan di-tutup-tutupi, dari hasil wawancara awak media dengan kepala sekolah, Kania Rakhmawati membenarkan adanya tiga (3) ruangan lagi direnovasi ungkapnya, anggaran tersebut dari dinas pendidikan (DISDIK), beda halnya dengan pekerjaan pemasangan honblok dihalaman depan sekolah, itu anggaran dari sekolah ujarnya kepada awak media, “namun kedua kegiatan tersebut nilai yang gunakan tidak di-sebut nilainya

Dua kegiatan, poyek di-laksanakan, di-lokasi SMPN 21, telah melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, informasi publik itu penting bagi masyarakat, adapun pembangunan ini berkat dari pajak rakyat yang telah dikumpulkan oleh pemerintah, rakyat perlu tau dana anggaran yang di-gunakan untuk renovasi ruang belajar SMPN 21 tersebut, jangan sampai timbul, “dugaan proyek siluman
Bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahan nasional ; bahwa hal memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewudjutkan penyelengaraan negara yang baik
Peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 dan peraturan presiden nomor 70 tahun 2012, mengatakan setiap pekerjaan yang di biayain oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), atau bantuan luar negeri, wajib memasang papan proyek, yang mana tujuannya adalah sebagai berikut. (1) Mengetahui hubungan antara pekerja, maupun medahului dan mengikuti (2) Mengetahui durasi setiap pekerjaan dan durasi proyek (3) Mengetahui waktu dimulainya pekerjaan dan waktu akhir pekerjaan, “ini semua tidak peduli bangi pelaksana maupun dinas pemberi pekerjaan, bagaimana bisa maju bila perilaku ini tidak dirobah (redaksi)
