Depok – Potretkeadilan com – Meski diakui pihak pembangunan tower BTS sudah mengantongi izin lingkungan, namun keberadaannya dikhawatirkan mengancam keselamatan warga bila tower tersebut roboh, serta menuai protes dari perangkat wilayah sekitar lokasi tower.
“Kami khawatirnya kalau sewaktu-waktu roboh, towernya bisa menimpa rumah warga atau menimpa pengunjung Kolam Renang Putri Duyung saat sedang ramai,” Ujar Ketua RT005/04 Kelurahan Bedahan, Mawardi, Selasa (12/5/2026).
Menara Base Transceiver Station (BTS) tersebut dibangun oleh PT MSP serta diperuntukkan untuk salah satu provider terkemuka Indonesia yang berlokasi di wilayah RT007/03 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, mendapat sorotan tajam dari warga.
Mawardi pun menyampaikan walau lokasinya berbatasan tidak ada permintaan persetujuan ke pihaknya.
“Prinsipnya, kalau lingkungan saya keberatan. Kita khawatir musibah roboh kena pengunjung Putri Duyung atau rumah warga, takutnya RT yang kena sasaran, kecuali saya ikut tanda tangan,” tegasnya.
Adapun pendirian tower BTS diketahui belum merampungkan ataupun tidak berijin PBG/IMB ketinggian tower tersebut diperkirakan, mencapai kurang lebih 35 meter. Berdasarkan informasi yang di dapati pihak pembangunan tower belum bisa mengurus IMB disebabkan masih kurangnya kelengkapan dokumen.
Sementara Lurah Bedahan, Sukron Makmun saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan hal senada dengan penanggung jawab pembangunan tower.
“Izin lingkungannya sudah ada, sudah ditanda tangani warga sekitar, ada tangan Lurah dan Camat juga,” ujar Sukron.
Ia menyebut, pihak pengelola maupun pemilik Kolam Renang Duyung tidak ikut menandatangani izin lingkungan, karena menolak adanya tower tersebut.
Sehingga, titik lokasi tower yang semula bisa berdampak ke lahan Kolam Renang Putri Duyung apabila roboh, digeser sejauh 35 meter dari batas lahan Kolam Renang Putri Duyung.
“Putri Duyung tidak tanda tangan, mereka menolak. Makanya tower yang semula dekat lokasi Puyri Duyung, digeser 35 meter menjauh dari lahan Putri Duyung,” ungkapnya. (Ibn/SS)
