Dalam konferensi pers ,Polda Metro Jaya memaparkan sejumlah pengungkapan perkara mulai dari judi online, pornografi, TPPU, perjudian darat berkedok permainan, hingga capaian kasus narkotika dan obat keras berbahaya periode Januari–Juni 2026.
Untuk kasus narkotika dan obat keras berbahaya, selama Januari hingga Juni 2026 Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi dengan total 5.196 tersangka dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Terdapat 19 tersangka berperan sebagai produsen, 1.914 tersangka sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.
Adapun barang bukti yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya mencapai 17,45 ton senilai Rp 1,7 triliun,” kata Asep Edi.
Terhadap pengguna narkoba, polisi melakukan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan pengungkapan kasus narkoba, perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga perjudian darat berkedok permainan merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi.

“Seluruh pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan narkoba, perjudian online, serta kejahatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujar Asep
Polda Metro Jaya juga terus memperkuat transformasi operasional Polri yang Presisi melalui program Jaga Jakarta, yaitu Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.

Kapolda juga menyebut dalam pengungkapan tersebut diperkirakan mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat Indonesia. Asep menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan.
“Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, serta segera melapor jika mengetahui aktivitas tindak pidana di sekitarnya.
“Polda Metro Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana,” pungkasnya.(Hamonangan)
